Menganggap Mampu Melipat Gandakan Uang Rp 1 Juta Menjadi Rp 1 Milliar
Tersangka Penipuan Gadakan Uang |
Seorang Warga yang berasal dari kecamatan Pamboang, kabupaten Majene, Sulawesi Barat, diringkus oleh polisi karena dianggap telha menipu 3 orang wanita dengan modus mampu menggandakan uang yang nominal Rp 1 Juta menjadi Rp 1 Miliar atau melipatkan gandakan uang hingga 1000 kali lipat.
Perbuatan
pelaku sudah berakhir setelah 3 orang korban ini pergi ke kantor polsek
Pamboang, Majene. Dan pihak kepolisian pun berhasil meringkus tersangka
tersebut dengan berinisial H alias Jenggot ini pada hari senin
(14/03/2016) petang.
Cerita
ini terjadi ketika 3 orang wanita asal Pare-pare, Sulawesi Selatan ini
didatangi oleh orang orang dari perintah sang pelaku. Kepada sang
korban, orang tersebut mengisahkan bahwa orang yang berinisial H
memiliki kemampuan menggandakan uang menjadi Rp 1 Miliar atau bahkan
bisa lebih dari 1 Miliar, itu tergantung sang korban memberikan uang
berapa banyak.
Dan
syaratnya uang korban tersebut harus diberikan kepada tersangka untuk
memberikan jampi jampi di kamar pribadinya, ada salah satu seorang
wanita yang bernama Desy tergiur dengan kesaktian tersangka. Desy lalu
diam diam pergi ke rumah sang pelaku yang berada di kecamatan Pamboang.
Dibawanya pula uang sebanyak 2 juta dengan harapan dapat berlipat ganda
menjadi 2 Miliar.
Sewaktu
Desy sampai dirumah nya H, korban dijamu dengan minuman ringan dan
diajak bicara secara santai oleh sang pelaku. Beberapa saat kemudian,
pelaku nya juga memintanya masuk kedalam kamar pribadinya. Korban
menurut dan takjub saja pada waktu tumpukan uang pecahan hingga mencapai
Rp 100.000 yang memenuhi kardus.
Pelaku
melarang korban untuk menyentuh uang itu. Dengan mengucapkan kan, akan
memasukin uang tersebut dan pelaku meminta lagi kepada Desy untuk
menunggu kembali di ruang tamu. Ternyata sang pelaku hanya memasukkan 2
batu bata yang dibalut dengan kertas ynag berwarna putih yang sangat
tebal, kemudian pelaku menyerahkan kembali tas milik korban, namun
korban dilarang untuk membuka tasnya dalam perjalanan pulang karena rwan
kejahatan.
Lalu
pulanglah Desy ke rumahnya dengan hati yang sangat senang sekali,
setiba dirumah, dia segera membuka tasnya. Alangkah terkejutnya begitu
Desy mendapatkan bahwa tas miliknya hanya diisi dengan batu bata yang
dibalut dengan kertas tebal.
Merasa
sangat tertipu dengan semua ini, korban langsung segera melaporkan hal
ini kepada pihak kepolisian. Belakangan ini juga ada korban wanita yang
menjadi korban yang serupa dengan Desy. Kedua korban wanita ini bernama
Rahmawati dan Tuti itu juga pernah ditipu oleh pelaku pada tanggal 27
Februari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar