Entertainment - Mastara yang berumur (58) tahun ini yang merupakan warga desa Sukadana Blok Karang Moncol dengan suatu kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, hanya yang bisa dengan sangat akan menunggu sebuah kabar dari sang anak perempuan nya yang bekerja diluar negeri anak nya bermana Juriah yang tiba tiba saja menghilang selama 19 tahun dan sampai sekarang masih kehilangan kontak.
Juriah ini yang merupakan seorang TKW yang berasala dari Indramayu itu, hanya dengan sekali memberi kabar kepada sang keluarganya. "Berkabar dengan melalui sebuah surat dan hanya untuk 3 kali dengan cara mengirimkan uang dengan total 9 juta," Kata Mastara usai membuat sebuah laporan yang kasusnya ke serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pada hari kamis 24/11/2016.
Bandar Poker Online - Dia yang telah mengatakan bahwa juriah ini yang berangkat dan menjadi TKW ke Arab Saudi pada tahun 1997 melalui PT Bughsan Labrindo yang beralamat di Jakarta. Dengan beberapa bulan setelah berada di Arab Saudi dan keluarganya yang masih saja dapat berkomunikasi. Akan tetapi setelah mengirimkan uang untuk yang ketiga kali nya.
Dan keluarganya ini masih saja mulai kesulitan untuk dapat menghubungi anak nya Juriah. "Setelah itu tidak akan ada kabar lagi," Ucap Orang tuanya.
Bandar Judi Online - Mastara yang telah mengaku sudah melaporkan peristiwa ini dengan cukup lama melalui perusahaan yang telah menyalurkan putrinya untuk bekerja diluar negeri, tapi tak ada hasil yang memuaskan. Dia menduga bahwa putrinya itu pasti mengalami suatu tekanan atau kekerasan fisik yang telah dilakukan oleh majikan nya.
Agen Poker Online - Oleh karena itu, Mastara sangat berharap kepada SBMI Indramayu bisa untuk memulangkan putri nya kembali dan membawanya kembali untuk berkumpul bersama dengan keluarganya. Sementara itu, kepada seorang ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih yang telah mengakui akan siap untuk mengawal dan mendampingi kasus tersebut.
Agen Judi Online - Dia sangat menyesalkan KBRI yang telah merespons laporan keluarga nya sampai dengan sejak tahun 2007 yang dibilang sangat lambat. Dari laporan tersebut, kata Juwarih baru direspons oleh KBRI tahun 2009 yang isinya mengenai klarifikasi usaha penulusuran agensi. Yang seharusnya KBRI langsung menelusuri alamat sang majikan tersebut untuk mencari tahu kevalidan alamat tersebut, untuk bisa menemukan sang korban.
0 komentar:
Posting Komentar